Jakarta — Dalam rangka mempercepat pemenuhan mutu layanan pendidikan inklusif secara merata, Pengurus Pusat Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (PP IGPKHI) secara resmi membuka pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Nasional bagi Guru Pembimbing Khusus (GPK) tahun 2026. Program kerja unggulan berskala nasional ini dirancang untuk menjawab tantangan pemenuhan pedagogik adaptif guru-guru di sekolah umum penyelenggara inklusi maupun Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ketua Umum PP IGPKHI menegaskan bahwa kompetensi mumpuni dari seorang pendidik adalah pilar mutlak demi tercapainya lingkungan sekolah yang ramah disabilitas. Penguasaan metode klasifikasi hambatan belajar serta modifikasi perangkat kurikulum menjadi menu materi wajib yang akan diulas secara mendalam sepanjang kegiatan ini berlangsung.

"Pendidikan khusus bukanlah opsi belas kasihan, melainkan sebuah jaminan pemenuhan hak konstitusional yang setara. Melalui penajaman diklat ini, kami ingin memastikan tidak ada satu pun anak berkebutuhan khusus di Indonesia yang tertinggal dalam meraih cita-citanya."

Penyelenggaraan diklat tahun ini dipastikan memakai skema kombinasi (*blended learning*), menyatukan teori materi daring mandiri melalui portal e-learning resmi organisasi dengan praktik asesmen tatap muka langsung di masing-masing sekretariat pengurus daerah (PD). Sistem integrasi data hasil kelulusan peserta juga akan langsung disinkronkan ke dalam sistem basis data E-KTA IGPKHI Pusat guna pemantauan penugasan jangka panjang.

Bagi rekan-rekan sejawat profesi pendidik yang berminat mendaftarkan diri, pengisian berkas persyaratan administrasi dapat diakses secara terpusat lewat sistem manajemen keanggotaan online hingga akhir pekan depan. Diharapkan perwakilan pengurus di tingkat wilayah dapat mengawal penuh kuota keterwakilan guru utusan daerahnya masing-masing.